Kakekpro Alternatif Daftar Rajaslotter Login QQOnline303 Permai99 Alternatif Ghacor Download Pusat Slot Online Link Kayatogel

TikTok Shop Akhirnya Buka Suara Tentang Peraturan Mendag

TikTok Shop Akhirnya Buka Suara Tentang Peraturan Mendag

Rlb Civic Center – TikTok Indonesia akhirnya memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk melarang penjualan produk melalui TikTok Shop Cs. TikTok Shop sebelumnya telah dianggap sebagai alternatif yang efektif untuk memasarkan produk-produk UMKM lokal Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa beberapa pedagang konvensional merasa terganggu oleh kehadiran TikTok Shop yang dianggap mengurangi penjualan mereka. Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga menyoroti masalah produk impor yang telah mengambil porsi dari produk-produk UMKM lokal.

Dalam tanggapannya, TikTok Indonesia menegaskan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang akan dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, terkait larangan penjualan produk. Mereka menjelaskan bahwa mereka akan terus menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini menunjukkan komitmen TikTok Indonesia untuk beroperasi dalam kerangka peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sambil mengakui kompleksitas isu-isu yang terkait dengan pemasaran produk dan dampaknya terhadap UMKM lokal serta persaingan dengan pedagang konvensional.

Terdapat 6 Juta Penjual

Namun demikian, TikTok Indonesia menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan tinjauan menyeluruh terkait dampak dari penerapan aturan pelarangan jual-beli produk di platform social-commerce yang sangat populer ini, terutama dengan mempertimbangkan jutaan pengguna TikTok Shop.

Namun, kami dengan tulus berharap bahwa pemerintah bersedia melakukan peninjauan lebih lanjut terkait dampak yang mungkin dialami oleh 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang saat ini aktif menggunakan TikTok Shop,” mereka menekankan.

Revisi Peraturan Permendag

Rencana penerapan aturan baru ini akan mengubah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang sudah ada. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa peraturan yang telah direvisi ini akan ditandatanganinya pada sore hari Senin.

Dalam revisi permendag ini, Zulkifli Hasan juga mencatat bahwa pemerintah akan dengan tegas memisahkan platform social commerce dan media sosial. “Tidak ada hubungannya dengan platform media sosial; ini adalah hal yang berbeda dan harus diisolasi secara tegas. Ini bertujuan agar algoritma tidak sepenuhnya dikuasai, serta untuk melindungi penggunaan data pribadi, demi kepentingan bisnis,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah aktif mencari solusi terkait TikTok Shop yang dianggap mengancam dan merugikan UMKM lokal melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan elektronik.

Peraturan ini telah disepakati setelah rapat bersama antara Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (25/9/2023).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, menjelaskan rincian dari revisi Permendag nomor 50 tahun 2020, salah satunya adalah mengatur barang-barang impor yang masuk ke platform tanpa melalui prosedur resmi, seperti yang terjadi di TikTok Shop.

“Kami juga berusaha mencegah agar barang-barang impor dari luar masuk melalui platform tanpa melalui prosedur resmi,” ujar Wamendag Jerry saat ditemui usai meninjau stand UMKM dan kuliner Sulawesi Utara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (25/9/2023).

Dengan pengaturan ini, diharapkan dapat diciptakan keadilan dalam perdagangan, khususnya dalam perdagangan online di platform-platform tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *